Penghapusan ISA Dibahas di Parlemen
Selasa, 04 Oktober 2011
RMOL. Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak tak terima dengan Rancangan Undang-Undang yang diusulkan kubu oposisi untuk menggantikan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Najib menuding oposisi tengah mengambil keuntungan dari usaha orang lain.
Hal itu berawal dari saran Nurul Izzah, anggota parlemen dari daerah pemilihan Lembah Pantai yang juga putri pemimpin oposisi, Pakatan Rakyat, Anwar Ibrahim.
Menurut Izzah, PM dapat menggunakan hukum darurat yang telah dipersiapkan anggota parlemen dari oposisi karena Jaksa Agung gagal mempersiapkan rancangan dalam waktu singkat.
“Sebenarnya itu ibarat susu sapi, dan sapi tidak harus mengambil keuntungan dari susu itu,” kata Razak menjawab usulan Izzah.
Menurut Najib, pihaknya, kubu Barisan Nasional (BN), sudah mengusulkan pencabutan ISA sejak April 2009. Jadi itu bukan usaha oposisi. Nah, begitu pemerintah sedang melakukan penelitian menyeluruh mengenai penghapusan ISA, oposisi pun bersuara.
Pemerintah sedang melakukan penelitian menyeluruh mengenai ISA yang penghapusannya akan dibahas pada sidang parlemen Maret 2012. “Jadwal akan diumumkan kemudian karena ada beberapa hal yang perlu kita lakukan. Ini mencakup perumusan dua Undang-Undang baru dan kami juga dalam proses negosiasi dengan beberapa pihak tentang itu,” terang Najib.
Najib hadir di Parlemen, kemarin. Sebagai PM dan Menteri Keuangan, dia dijadwalkan untuk menjawab empat pertanyaan anggota parlemen. Di antaranya menjawab pertanyaan dari Datuk Alexander Nanta Linggi (BN-Kapit) yang ingin mengetahui strategi pemerintah untuk rakyat.
Juga tercantum pertanyaan Datuk Seri Anwar Ibrahim (PKR-Permatang Pauh) yang ingin tahu mengapa Komisi Pemilihan memperbaiki kelemahan dalam proses pemilu seperti yang dituntut demonstrasi “Bersih 2.0”, lima bulan lalu.
Terlepas dari pertanyaan-pertanyaan wakil rakyat itu, Najib mengaku siap ditanya mengenai pencabutan ISA. PM Najib juga berpendapat, langkah pencabutan ISA adalah bentuk keseriusan pemerintah dan dia tidak asal bicara.
No comments:
Post a Comment